Nama
E-mail
Alamat
Komentar

Kode Verifikasi
                
SMPN 2 PENAJAM PASER UTARA       Alamat: Jl. Negara KM 35 Tengin Baru, Kecamatan Sepaku Kode Pos 76148
My Link
Aplikasi Dapodik
Jajak Pendapat
Bagaimana menurut Anda tentang tampilan website ini ?
Bagus
Cukup
Kurang
  Lihat
Agenda
29 March 2024
M
S
S
R
K
J
S
25
26
27
28
29
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
1
2
3
4
5
6

STUNTING

Tanggal : 03-09-2021 14:24, dibaca 795 kali.

PENGERTIAN Pernah dengar stunting Sebagian orang mungkin asing dengan istilah tersebut, Stunting adalah kondisi tinggi badan anak lebih pendek dibanding tinggi badan anak seusianya, Di Indonesia, kasus stunting masih menjadi masalah kesehatan dengan jumlah yang cukup banyak Hal ini disebabkan oleh kekurangan gizi kronis dengan manifestasi kegagalan pertumbuhan (growth faltering) yang dimulai sejak masa kehamilan hingga anak berusia 2 tahun, Hal ini disebabkan oleh kekurangan gizi kronis dengan manifestasi kegagalan pertumbuhan (growth faltering) yang dimulai sejak masa kehamilan hingga anak berusia 2 tahun.

Stunting adalah suatu kondisi kekurangan gizi kronis yang terjadi pada saat periode kritis dari proses tumbuh dan kembang mulai janin. Untuk Indonesia, saat ini diperkirakan ada 37,2% dari anak usia 0-59 bulan atau sekitar 9 juta anak dengan kondisi stunting, yang berlanjut sampai usia sekolah 6-18 tahun.

Stunting didefinisikan sebagai kondisi anak usia 0 – 59 bulan, dimana tinggi badan menurut umur berada di bawah minus 2 Standar Deviasi (

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menempatkan Indonesia sebagai negara ketiga dengan angka prevalensi stunting tertinggi di Asia pada 2017. Angkanya mencapai 36,4 persen. Namun, pada 2018, menurut data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), angkanya terus menurun hingga 23,6 persen, Dari data yang sama, diketahui pula stunting pada balita di Indonesia pun turun menjadi 30,8 persen. Adapun pada Riskesdas 2013, stunting balita mencapai 37,2 persen, Perlu diketahui bahwa riskesdas memang dirilis setiap lima tahun sekali. Sedangkan stunting adalah kondisi gagal tumbuh yang antara lain disebabkan gizi buruk, Anak dikatakan stunting ketika pertumbuhan tinggi badannya tak sesuai grafik pertumbuhan standar dunia. Atau dalam bahasa yang lebih umum adalah kuntet. Dari Riskesdas 2018 itu, sangat pendek mencapai 6,7.


Proses Terjadinya Stunting

Stunting terjadi mulai dari pra-konsepsi ketika seorang remaja menjadi ibu yang kurang gizi dan  anemia. Menjadi parah ketika hamil dengan asupan gizi yang tidak mencukupi kebutuhan, ditambah lagi ketika ibu hidup di lingkungan dengan sanitasi kurang memadai. Remaja putri di Indonesia usia 15-19 tahun  kondisinya berisiko kurang energi kronik (KEK) sebesar 46,6% tahun 2013. Ketika hamil, ada 24,2% Wanita Usia Subur (WUS) 15-49 tahun dengan risiko KEK, dan anemia sebesar 37,1%.

Dilihat dari asupan makanan, ibu hamil pada umumnya defisit energi dan protein. Hasil dari Survei Nasional Konsumsi Makanan Individu (SKMI) tahun 2104 menunjukkan sebagian besar ibu hamil (kota dan desa) maupun menurut sosial ekonomi (kuintil 1-5) bermasalah untuk asupan makanan, baik energi dan protein.

Hal ini sangat terkait oleh banyak faktor, utamanya secara kronis karena asupan gizi yang tidak memadai dan kemungkinan rentan terhadap infeksi, sehingga sering sakit.

 

Strategi Mengatasi Stunting

Merujuk pada pola pikir UNICEF/Lancet, masalah stunting terutama disebabkan karena ada pengaruh dari pola asuh, cakupan dan kualitas pelayanan kesehatan, lingkungan, dan ketahanan pangan, maka berikut ini mencoba untuk membahas dari sisi pola asuh dan ketahanan pangan tingkat keluarga.

Strategi implementasi program yang harus dilaksanakan. Pola asuh (caring), termasuk di dalamnya adalah Inisiasi Menyusu Dini (IMD), menyusui eksklusif sampai dengan 6 bulan, dan pemberian ASI dilanjutkan dengan makanan pendamping ASI (MPASI) sampai dengan 2 tahun merupakan proses untuk membantu tumbuh kembang bayi dan anak.


Strategi ke depan terkait dengan pola asuh, maka direkomendasikan beberapa hal antara lain:

1. Melakukan monitoring pasca pelatihan konselor menyusui utamanya di tingkat kecamatan dan desa;
2. Melakukan sanksi terhadap pelanggar PP tentang ASI
3. Melakukan konseling menyusui kepada pada ibu hamil yang datang ke ante natal care/ANC (4 minggu pertama kehamilan) untuk persiapan menyusui
4. Meningkatkan kampanye dan komunikasi tentang menyusui

5. Melakukan konseling dan pelatihan untuk cara penyediaan dan pemberian MP-ASI sesuai standar (MAD).



Masalah ketahanan pangan tingkat rumah tangga masih tetap menjadi masalah global, dan juga di Indonesia, dan ini sangat terkait dengan kejadian kurang gizi, dengan indikator prevalensi kurus pada semua kelompok umur. Dalam jangka panjang masalah ini akan menjadi penyebab meningkatnya prevalensi stunting, ada proses gagal tumbuh yang kejadiannya diawali pada kehamilan, sebagai dampak kurangnya asupan gizi sebelum dan selama kehamilan.

Dari amanat tersebut masih banyak yang belum terpenuhi, jika memperhatikan fakta yang ada seperti yang sudah diuraikan sebelumnya, seperti terkait masih banyaknya antara lain ibu hamil yang asupannya defisit dari sisi energi dan protein.

 

Beberapa program yang terekam dari lapangan dan sudah dilaksanakan antara lain:

1) Beras Miskin (Raskin)/Beras Sejahtera (Rastra) (Bulog)

2) Bantuan Pangan Non Tunai (Kementerian Sosial)

3) Program Keluarga Harapan/PKH (Kementerian Sosial)

4) Pemberian Makanan Tambahan/PMT ibu hamil (Kementerian Kesehatan)

5) Bantuan pangan asal sumber lain (Pemda, LSM, dan lain-lain)


KESIMPULAN

Asupan gizi yang optimal untuk pencegahan stunting dapat dilakukan dengan gerakan nasional percepatan perbaikan gizi yang didasari oleh komitmen negara untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar sehat, cerdas dan produktif, yang merupakan aset sangat berharga bagi bangsa dan negara Indonesia. Untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas diperlukan status gizi yang optimal dengan cara melakukan perbaikan gizi secara terus menerus.

Adapun sasaran gerakan nasional ini meliputi : a) masyarakat khususnya remaja, ibu hamil, ibu menyusui, anak di bawah usia dua tahun; b) kader- kader di masyarakat; c) perguruan tinggi; d) pemerintah dan pemerintah daerah; e) media massa; f) dunia usaha; dan f) lembaga swadaya masyarakat dan mitra pembangunan internasional.

 

Sedangkan kegiatannya dilaksanakan melalui:

a) kampanye nasional dan daerah

b) advokasi dan sosiali sasi lintas sektor dan lintas lembaga

c) pelatihan

d) diskusi

e) intervensi kegiatan gizi langsung (spesifik)

f) intervensi gizi tidak langsung (sensitive)

h) kegiatan lain.

 

Sumber: promkes.kemkes.go.id.https://www1-media.acehprov.go.id › uploads › ST...

 

Tim Buletin:
Mariana, S.Pd/NIP 199410102019032007
Dwi Nur Khasanah, S.Pd/NRT 199001242012412052
Habib Muhammad Al Mahdi AS/NISN 0074810687 
Jefioriva Aji Patera/NISN 0083933012
Andy Prastyo Wibowo/NISN 0089989680
Andira Jenar MA/NISN 0076824030


Pengirim : Tim Buletin SSK


Share This Post To :

Kembali ke Atas
Artikel Lainnya :
Komentar FB
Komentar Standar

Komentar Melalui Facebook :




Silahkan Isi Komentar dari tulisan artikel diatas
Nama
E-mail
Komentar

Kode Verifikasi
                

Komentar :


   Kembali ke Atas