Nama
E-mail
Alamat
Komentar

Kode Verifikasi
                
SMPN 2 PENAJAM PASER UTARA       Alamat: Jl. Negara KM 35 Tengin Baru, Kecamatan Sepaku Kode Pos 76148
My Link
Aplikasi Dapodik
Jajak Pendapat
Bagaimana menurut Anda tentang tampilan website ini ?
Bagus
Cukup
Kurang
  Lihat
Agenda
08 December 2024
M
S
S
R
K
J
S
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11

Kepala BKKBN Ungkap Agenda Besar BKKBN di Tahun 2021

Tanggal : 09/03/2021, 09:40:46, dibaca 2322 kali.

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Jakarta/02/09/2021 - "Jabatan fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil dalam suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian/dan atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri. Dalam rangka mencapai tujuan nasional, dibutuhkan adanya Pegawai Negeri Sipil dengan mutu profesionalisme yang memadai, berdayaguna dan berhasil guna didalam melaksanakan tugas umum pemerintahan dan pembangunan. Pegawai Negeri Sipil perlu dibina dengan sebaik-baiknya atas dasar sistem karier dan sistem prestasi kerja", jelas Kepala BKKBN dr.Hasto Wardoyo pada saat melantik Dr. Ir. Dwi Listyawardani, M.Sc,Dip.Com sebagai Penyuluh Keluarga Berencana Ahli Utama dan Ihwan Sidiq Nugroho, S.Psi sebagai Penyuluh Keluarga Berencana Ahli Muda dengan penempatan di BKKBN Provinsi Jawa Tengah. Pelantikan dilakukan secara Luring bertempat di ruang Auditorium, Kantor BKKB-Jakarta Timur (02/09/2021).

"Dewasa ini dalam rangka pengembangan kualitas organisasi kepemerintahan yang semakin efektif dan efisien, maka pengembangan berbagai jabatan fungsional terus ditingkatkan dan dilengkapi. Khususnya terkait dengan pengelolaan manajemen karier dan pengembangan karier dalam jabatan fungsional", ucap dokter Hasto.

"Pelantikan bagi pejabat fungsional ini merupakan tindak lanjut dari pasal 87 Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dalam rangka peningkatan kapasitas dan pengembangan karier pegawai".

"Jabatan fungsional pada hakekatnya memiliki keunggulan yang seimbang termasuk dalam segi hak dan kewajiban serta beban tanggungjawab yang tidak ringan. Namun demikian sejalan dengan kemajuan jaman yang semakin mengarah kepada suasana profesionalisme jabatan, maka jabatan fungsional sudah menjadi jabatan unggulan yang lebih diperhitungkan dimasa mendatang", tutur dokter Hasto.

"Dengan bertambahnya jabatan fungsional PKB Ahli Utama di BKKBN, saya harapkan agar Saudara bisa membantu teman-teman PKB yang berada di seluruh Provinsi agar dapat menjalankan profesinya sesuai dengan jenjang jabatan dan bisa membantu program Bangga Kencana di tingkat Lini lapangan", ujar dokter Hasto.

"Perlu Saya sampaikan, berdasarkan penetapan formasi Menpan RB, BKKBN menerima formasi CASN tahun 2021 sejumlah 4.361 orang dengan rincian formasi CPNS 315 orang dan formasi P3K 4046 orang. Sedangkan jumlah pelamar CASN di BKKBN berjumlah 20.840 orang. Dari pemberkasan pelamar diperoleh angka kelulusan administrasi CPNS: 8.625 orang dan P3K: 4.273 orang yang akan dilakukan CAT untuk CPNS BKKBN Pusat pada tanggal 17 dan 18 September di BKN Cililitan. Dengan adanya penerimaan ini, kita harapkan Program Bangga Kencana makin maju dengan bertambahnya SDM yang ada baik di Pusat maupun di lapangan", terangnya.

"Tenaga Penyuluh KB yang berada di lapangan baik yang PNS maupun non PNS yang menjadi ujung tombak keberhasilan program Bangga Kencana, meskipun dengan kondisi jumlah tenaga yang terbatas tidak sebanding dengan jumlah penduduk atau keluarga yang didampingi, termasuk luas wilayah yang di jangkau. Kondisi seperti ini saya harapkan dengan adanya PKB Ahli Utama bisa membantu pemikiran dan ide-idenya untuk kegiatan di lapangan tetap berjalan", imbuh dokter Hasto.

"Selain PKB yang berada di lapangan, BKKBN mempunyai dua agenda besar sepanjang Tahun 2021 ini yaitu Pendataan Keluarga 2021 dan Pencegahan Stunting. Pendataan keluarga merupakan kegiatan lima tahunan. Pendataan keluarga tahun 2021 akan di mulai pada bulan April 2021. Harapannya kita dapat memperoleh data mikro yang valid yang tidak hanya bermanfaat bagi BKKBN tetapi juga pihak terkait yang membutuhkannya. Dalam pendataan ini nantinya kita juga akan mendeteksi keberadaan stunting. Tujuan utama pendataan keluarga untuk memotret kondisi keluarga Indonesia dalam rangka membangun keluarga yang berkualitas. Dan juga perlu saya sampaikan bahwa BKKBN mendapatkan mandat langsung dari Bapak Presiden Jokowi sebagai ketua pelaksana percepatan pencegahan stunting", tegasnya.

"Untuk itu, saya minta Saudara agar bisa membantu agenda besar BKKBN tersebut dengan jabatan baru ini dengan sungguh-sungguh, penuh tanggung jawab dan dengan semangat yang tinggi. Segera pahami dan dalami tugas Saudara yang baru. Dalam mengemban amanah yang diberikan, hendaknya Saudara dapat menunjukkan keunggulan yang Saudara miliki dalam bentuk prestasi kerja sebagai pejabat fungsional di lingkungan BKKBN, sehingga dapat membantu pencapaian target BKKBN sesuai dengan RPJMN, Renstra dan PK 21 serta pencegahan stunting", tutup dokter Hasto. (Humas/TWD)

Jakarta/02/09/2021
Biro Umum dan Humas
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)



Share This Post To :




Kembali ke Atas


Berita Lainnya :
Komentar FB

Silahkan Isi Komentar dari tulisan berita di atas :
 
Silahkan Isi Komentar dari tulisan berita diatas
Nama
E-mail
Komentar

Kode Verifikasi
                

Komentar :


   Kembali ke Atas